Headlines News :
| |

Youtube Bayar Royalti GEMA Karena Kalah Sidang

Youtube Logo (Gambar: Google)
Talinews.com, Jerman – Media sosial berbagi video di internet, Youtube, kalah dalam persidangan terhadap gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh perusahaan rekaman Jerman, GEMA. Keputusan itu diambil oleh majelis hakim pengadilan di Hamburg, Jerman, Jumat (20/4).

Pihak Youtube digugat atas ditemukannya 12 video musik yang lisensi hak ciptanya dipegang oleh GEMA. Perusahaan rekaman ini mewakili sekitar 60 ribu musisi dan seniman Jerman, saat melakukan gugatan terhadap situs video itu.

Dalam pembelaannya, Youtube menyatakan bahwa situs mereka hanyalah platform bagi pengguna untuk mengupload materi video secara bebas. Sehingga tidak bertanggungjawab bila ada video memiliki hak cipta, diunggah oleh pengguna akun. Youtube sendiri sangat respek atas hak cipta suatu karya seni.

Youtube dinyatakan tidak bisa menghentikan para pengguna akunnya dalam penyebaran video yang dilindungi oleh hak cipta. Sehingga, Youtube melanggar undang-undang hak cipta dan bisa mendapatkan denda sebesar 250 ribu Euro, jika ada ditemukan pengguna mengunggah video berlisensi.

Selain diminta untuk menghapus tujuh dari 12 video musik yang berlisensi, pihak pengadilan Jerman juga meminta agar Youtube menyediakan filter otomatis untuk mendeteksi video unggahan pengguna akun, dimana hak ciptanya dimiliki oleh GEMA. Menurut Telegraph, setiap menitnya ada 60 jam video yang diunggah pengguna akun di Youtube. (art)

Posted by TaliNews on Sabtu, 21 April 2012, 20.55. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response.!
IndoLowong
Support Us :
comments
blog comments powered by Disqus
Advertise Here

Rekomendasi Pembaca

Berita Terbaru